ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Polemik pergantian susunan pengurus Yayasan Politeknik Aceh Selatan (YA Poltas) kembali menjadi perhatian. Ketua YA Poltas, Dr. Masrizal, SE., M.Si., menyatakan siap mengundurkan diri, namun meminta Dewan Pembina terlebih dahulu memberikan penjelasan terkait dasar dan mekanisme pergantian pengurus periode 2024–2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Masrizal dalam forum internal yayasan. Ia mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah rapat Dewan Pembina hingga kemudian memperoleh informasi mengenai terbitnya Akta Notaris baru terkait susunan pengurus YAPOLTAS tahun 2026. Karena itu, ia meminta penjelasan mengenai dasar perubahan serta proses yang ditempuh.
Persoalan tersebut turut menjadi perhatian T. Sukandi, anggota Dewan Pengawas YAPOLTAS. Menurutnya, yang perlu dijelaskan bukan sekadar pergantian orang dalam struktur yayasan, tetapi dasar dan mekanisme pengambilan keputusan. “Yang perlu dijelaskan bukan hanya siapa yang menggantikan siapa, tetapi apa dasar dan mekanisme pergantian tersebut,” ujar Sukandi. Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah polemik tersebut, Sukandi juga menilai pengelolaan Poltas perlu dikembalikan pada tujuan awal pendirian YAPOLTAS sebagai yayasan sosial di bidang pendidikan yang bersifat nirlaba (non-profit), bukan lembaga bisnis untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Prinsip tersebut sejalan dengan ketentuan UU Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.
Karena itu, perubahan kepengurusan dinilai bukan semata urusan pergantian jabatan, tetapi juga menyangkut transparansi, arah pengelolaan, dan konsistensi terhadap tujuan awal YAPOLTAS. “Masyarakat jangan sampai gagal paham dan mesti dapat membedakan antara yayasan sosial pendidikan dengan PT yang memang bertujuan mencari laba,” demikian penegasan yang disampaikan terkait polemik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Dewan Pembina YAPOLTAS belum memberikan penjelasan. LSA-NEWS.COM membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara berimbang.












