ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM — Anggota DPRK Aceh Selatan dari daerah pemilihan Samadua, Suhaida, menyampaikan sikapnya terkait aspirasi sejumlah masyarakat yang menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT Mineral Mega Sentosa (MMS) di Kecamatan Samadua.
Suhaida mengatakan, sebagai anggota DPRK yang mendapat dukungan masyarakat, dirinya berkewajiban mendengar dan menyampaikan aspirasi warga, termasuk terkait penolakan terhadap IUP eksplorasi PT MMS.
“Saya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan yang lahir berkat dukungan masyarakat, tentu tetap bersama masyarakat Samadua yang menyuarakan penolakan terhadap izin usaha pertambangan tersebut,” kata Suhaida kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan setelah Pemerintah Kecamatan Samadua menggelar sosialisasi IUP eksplorasi PT MMS di Aula Kantor Camat Samadua, Selasa 22 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 warga dan berlangsung di tengah adanya perbedaan pandangan masyarakat terkait rencana kegiatan eksplorasi pertambangan di wilayah tersebut.
Suhaida menyebutkan, aspirasi penolakan yang disampaikan masyarakat dapat dituangkan dalam bentuk sikap tertulis agar memiliki dasar yang lebih jelas.
“Penolakan bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi harus dibuktikan dengan sikap, salah satunya melalui penandatanganan petisi penolakan tambang,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Samadua juga telah menggelar pertemuan di Masjid Jami’ Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, dan menyampaikan sikap penolakan terhadap kegiatan pertambangan. Suhaida disebut turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dinilai Perhatikan Aspirasi Petani
Mantan Keuchik Samadua, Marlis Z, menyambut baik sikap yang disampaikan Suhaida. Ia menilai, selama menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat di DPRK Aceh Selatan, Suhaida turut terlibat dalam sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami melihat kehadiran beliau bukan sekadar ucapan. Ada berbagai kegiatan di tengah masyarakat, seperti pembukaan jalan pertanian dan respons terhadap persoalan masyarakat,” ujar Marlis.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Samadua, Drs. Herman Jaya, MA. Menurutnya, Suhaida selama menjadi anggota DPRK juga memberikan perhatian terhadap sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat.
Herman menyebut sejumlah kegiatan yang dikaitkan dengan Suhaida, di antaranya pembukaan jalan usaha tani, pembagian bibit kopi serta upaya perbaikan jaringan irigasi pertanian.
“Beliau juga memberikan perhatian terhadap kondisi petani dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Herman.
Sementara itu, Imuem Mukim Panton Luas turut menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Suhaida terhadap pembangunan dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Tokoh muda Samadua, Syafriadi, S.Pd.I, juga menyebut sikap Suhaida terkait persoalan tambang telah ditunjukkan melalui keterlibatannya dalam penandatanganan petisi masyarakat di Masjid Al Munawarah beberapa waktu lalu.
Persoalan IUP eksplorasi PT MMS sendiri masih menjadi perhatian masyarakat Samadua. Sosialisasi yang digelar pada Selasa (22/9/2026) memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, sikap Suhaida dan masyarakat yang menolak merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam proses tersebut. Penjelasan dari pemerintah maupun pihak PT MMS mengenai status perizinan, rencana kegiatan eksplorasi, serta mekanisme pengawasan tetap menjadi bagian penting dalam memberikan informasi yang utuh kepada publik.












