ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) kembali menunjuk Adi Darmawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKASINDO Kabupaten Aceh Selatan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APKASINDO Nomor 141/APKSI/DPP/X/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh.
SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 Oktober 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.APO., C.IMA bersama Sekretaris Jenderal Dr.(Cn) Djono A. Burhan, S.Kom., M.Mgt.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keputusan tersebut disebutkan, penunjukan Plt dilakukan setelah masa berlaku kepengurusan DPD APKASINDO Aceh Selatan sebelumnya berakhir. Kondisi itu menyebabkan adanya kekosongan kepengurusan dan kepemimpinan organisasi di tingkat daerah.
DPP APKASINDO kemudian menetapkan perlunya kepemimpinan sementara untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan terbentuknya kepengurusan definitif.
Melalui mandat tersebut, Adi Darmawan diberikan tugas dan wewenang untuk mengatur serta menjalankan roda organisasi DPD APKASINDO Aceh Selatan. Ia juga mendapat mandat mempersiapkan pelaksanaan Musda sebagai bagian dari proses pembentukan kepengurusan definitif.
Masa tugas Adi Darmawan sebagai Plt berlaku sampai terlaksananya Musda dan terbentuknya kepengurusan definitif, dengan batas waktu paling lama tiga bulan sejak SK ditetapkan.
SK Diserahkan Langsung Ketua Umum
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung, kepada Adi Darmawan di Auditorium Politeknik Aceh Selatan.
Penyerahan tersebut berlangsung setelah Gulat Manurung memberikan kuliah umum kepada mahasiswa penerima Program Beasiswa Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit di Politeknik Aceh Selatan.
Dengan keluarnya SK tersebut, Adi Darmawan kembali mendapat mandat untuk menjalankan roda organisasi APKASINDO di Aceh Selatan sekaligus memastikan agenda organisasi berjalan hingga proses Musda terlaksana.
Penunjukan Plt ini sekaligus menjadi langkah transisi organisasi sebelum DPD APKASINDO Aceh Selatan memiliki kepengurusan definitif hasil Musda.












