Pekerja PT Bugla Indo Perkasa Adukan Dugaan Pemberhentian Sepihak ke Disnakertrans Aceh Barat

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH |LSA-NEWS.COM– Sejumlah pekerja PT Bugla Indo Perkasa mengadukan dugaan pemberhentian kerja secara sepihak kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Barat, Rabu (30/9/2026).

Para pekerja mengaku diberhentikan tanpa menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun kompensasi. Mereka juga menyebut pihak perusahaan meminta para pekerja membuat surat pengunduran diri.

Salah seorang pekerja, Ridwan, mengatakan persoalan tersebut bermula ketika delapan pekerja turun dari kapal setelah hampir sebulan tidak mendapatkan jadwal turun ke darat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ridwan, sebelumnya terdapat kesepakatan pola kerja dengan sistem pergantian shift Namun, setelah adanya penambahan kapal di perusahaan, beban pekerjaan disebut semakin padat.

“Karena sudah hampir sebulan berada di laut, kami juga membutuhkan waktu untuk bertemu keluarga. Kami ada delapan orang yang turun dari kapal,” ujar Ridwan.

Ia mengatakan, setelah tiba di darat, para pekerja justru diberitahukan bahwa mereka tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Pihak perusahaan juga meminta para pekerja mengembalikan alat kerja.

Ridwan berharap Disnakertrans Aceh Barat dapat membantu memperjuangkan hak-hak para pekerja yang menurutnya belum diberikan.

“Kami meminta pihak Disnaker benar-benar membantu keluhan kami, karena hak-hak kami selama ini belum diberikan,” katanya.

Di tempat yang sama, pekerja lainnya, Rais, juga mengaku pemberhentian dilakukan tanpa adanya surat peringatan maupun surat pemecatan.

Ia mengatakan, para pekerja hanya meminta agar hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan dapat diberikan, termasuk kompensasi.

“Kami dikeluarkan tanpa ada surat peringatan. Tuntutan kami hanya agar hak-hak kami diberikan, seperti kompensasi,” ujar Rais.

Para pekerja menambahkan, apabila persoalan tersebut tidak menemukan titik temu, mereka berencana membawa pengaduan ke Disnaker Provinsi Aceh. Mereka juga mempertimbangkan melaporkan persoalan tersebut kepada DPRK Aceh Barat untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga:  ‎Stop Bakar Hutan! Kapolres Aceh Selatan: Jaga Alam atau Hadapi Hukum

Sementara itu, pihak Disnakertrans Aceh Barat telah menerima pengaduan para pekerja dan menyatakan akan mempelajari persoalan tersebut sebelum memanggil kedua belah pihak.

Salah seorang petugas Disnakertrans Aceh Barat menyampaikan bahwa persoalan kontrak kerja juga akan menjadi bagian yang diperiksa. Menurutnya, apabila perusahaan tidak memberikan kontrak kerja sebagaimana diwajibkan dalam hubungan kerja, hal tersebut dapat menjadi persoalan ketenagakerjaan dan perlu diperiksa lebih lanjut.

Pihak Disnakertrans menyatakan perusahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, langkah atau sanksi akan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Disnakertrans Aceh Barat saat ini terlebih dahulu menampung laporan para pekerja. Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari kronologi dan memanggil pekerja serta perusahaan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.[Rial]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS
DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan
Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas
YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.
APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik
‎‎Basaga 2026 Tuntas Berjalan, Kluet Raya Jadi Sasaran Utama Tahun 2027
Pergantian Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan Dipertanyakan, Alumni Soroti Dasar Terbitnya SK Baru
Sejumlah Rumah Diduga Dibobol dalam Sepekan, Warga Suak Raya Resah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:00 WIB

APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru