ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – T. Sukandi, Anggota Dewan Pengawas Politeknik Aceh Selatan (POLTAS), menyoroti informasi mengenai kerja sama PT PAW dengan pihak yang berkaitan dengan POLTAS. Ia menilai, informasi tersebut perlu ditelusuri secara terbuka agar dasar kesepakatan dan persoalan transaksi yang turut disebutkan dapat dijelaskan secara terang.
Sukandi, Jumat (9/10/2026), mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah pihak, terdapat dugaan kesepakatan kerja sama antara Zirhan dan PT PAW ketika Zirhan menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Sukandi, informasi tersebut perlu diperjelas melalui dokumen perjanjian dan keterangan langsung dari pihak-pihak yang terlibat. Hal itu mencakup waktu kesepakatan, ruang lingkup kerja sama, serta kapasitas masing-masing pihak ketika perjanjian dibuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sukandi juga menyoroti informasi mengenai transaksi senilai Rp2,5 miliar yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun, ia dan pihak-pihak terkait perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar, tujuan, dan mekanisme transaksi agar informasi yang berkembang dapat diperiksa berdasarkan bukti yang memadai.
Sukandi Dorong Kejelasan Dasar Kerja Sama
Sukandi berpandangan bahwa persoalan utama yang perlu diperjelas adalah dasar kesepakatan dan hubungan kerja sama tersebut dengan kegiatan BUMD maupun POLTAS.
Menurutnya, dokumen perjanjian, kewenangan para pihak, serta mekanisme pelaksanaan kerja sama perlu menjadi bagian dari penelusuran agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Ia juga menilai bahwa apabila terdapat transaksi keuangan yang berkaitan dengan kerja sama tersebut, penjelasan mengenai tujuan transaksi, pencatatan, dan pertanggungjawabannya perlu diperoleh dari pihak yang memiliki informasi serta dokumen pendukung.
Kejelasan itu penting agar informasi yang berkembang tidak berhenti pada keterangan sepihak, tetapi dapat diuji melalui dokumen dan konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Zirhan Minta Kesempatan Memberikan Penjelasan
Saat dikonfirmasi LSA-NEWS.COM mengenai persoalan tersebut, Zirhan menyampaikan keinginannya untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada redaksi.
“Biar jelas, kapan waktu saya sampaikan secara langsung, ketemu. Jangan salah informasi,” demikian tanggapan Zirhan kepada LSA-NEWS.COM.
Redaksi tetap membuka kesempatan kepada Zirhan untuk menjelaskan konteks kerja sama yang dimaksud serta memberikan klarifikasi terhadap informasi transaksi yang menjadi perhatian.
PT PAW Belum Memberikan Tanggapan
Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi LSA-NEWS.COM telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT PAW melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari pihak PT PAW.
Redaksi tetap membuka ruang bagi PT PAW, RAETY, Zirhan, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku
LSA-NEWS.COM menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan transaksi tersebut belum dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Verifikasi dokumen dan keterangan dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.












