Pergantian Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan Dipertanyakan, Alumni Soroti Dasar Terbitnya SK Baru

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo resmi Politeknik Aceh Selatan yang mencerminkan identitas institusi pendidikan vokasi di Kabupaten Aceh Selatan.

Logo resmi Politeknik Aceh Selatan yang mencerminkan identitas institusi pendidikan vokasi di Kabupaten Aceh Selatan.

ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Pergantian kepengurusan Yayasan Politeknik Aceh Selatan dari Dr. Masrizal, SE.,M.Si kepada Zirhan, SP menjadi sorotan. Persoalan yang dipertanyakan bukan mengenai sosok penggantinya, melainkan dasar hukum dan mekanisme diterbitkannya keputusan pergantian tersebut.

Sorotan itu disampaikan Dedi Sembiring, A.Md., alumni Politeknik Aceh Selatan. Ia mempertanyakan alasan diterbitkannya SK baru terkait pergantian ketua yayasan, sementara menurutnya masa berlaku SK kepemimpinan Masrizal masih belum berakhir. Sedangkan kepengurusan Masrizal belum habis masa nya dan masih terdaftar di Akta notaris dan terdaftar di Kemenkumam.

“Yang menjadi pertanyaan, jika SK ketua yayasan sebelumnya masih berlaku, apa dasar diterbitkannya SK baru dan dilakukan pergantian kepengurusan? Kami juga mempertanyakan dasar dan kewenangan pengurusan SK yayasan melalui notaris lain. Hal ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan polemik dan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dedi. Selasa (6/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pergantian kepengurusan yayasan harus mengacu pada aturan dan mekanisme organisasi yang berlaku. Karena itu, dasar serta proses penerbitan keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik.

Dedi mempertanyakan apakah pergantian kepengurusan dari Masrizal kepada Zirhan telah melalui rapat Pembina Yayasan dan Pengurus Harian. Ia juga meminta penjelasan mengenai waktu pelaksanaan rapat, pihak yang hadir, serta dasar Anggaran Dasar Yayasan yang menjadi acuan dalam proses pergantian tersebut.

“Apakah sudah ada Rapat Pembina yang memutuskan pergantian tersebut? Kalau ada, kapan rapatnya, siapa yang hadir dan apa hasil keputusannya? Jangan sampai SK baru keluar sementara SK sebelumnya masih berlaku tanpa ada penjelasan mengenai dasar pergantiannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan untuk mempersoalkan pribadi Masrizal maupun Zirhan, tetapi menyangkut kejelasan proses dan tata kelola Yayasan Politeknik Aceh Selatan.

Baca Juga:  Tim Itjen TNI Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Selatan, Apresiasi Progres Pembangunan

“Kalau memang ada alasan atau ketentuan yang memungkinkan pergantian sebelum masa jabatan berakhir, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Ada apa sampai SK baru diterbitkan sebelum masa waktunya selesai?” tegas Dedi.

Dedi berharap pihak yayasan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di kalangan alumni dan masyarakat Aceh Selatan.

“Siapa pun yang memimpin, yang kita minta adalah dasar dan prosesnya jelas. Jangan sampai Politeknik Aceh Selatan menjadi ladang kepentingan pihak-pihak tertentu. Ini lembaga pendidikan yang harus dijaga marwah dan kepentingannya,” pungkasnya.

 

LSA-NEWS.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Yayasan Politeknik Aceh Selatan terkait dasar serta mekanisme penerbitan SK baru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS
DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan
Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas
YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.
APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik
‎‎Basaga 2026 Tuntas Berjalan, Kluet Raya Jadi Sasaran Utama Tahun 2027
Sejumlah Rumah Diduga Dibobol dalam Sepekan, Warga Suak Raya Resah
Dandim Aceh Selatan Pimpin Korp Raport, 33 Personel Naik Pangkat
Berita ini 452 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:00 WIB

APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru