ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2027 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan, Rabu (7/10/2026).
Rancangan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBK 2027. Pemerintah daerah menempatkan kebijakan anggaran sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan yang lebih produktif, meningkatkan pelayanan dasar serta memperkuat perekonomian masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Mirwan mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan RKPD Aceh Selatan Tahun 2027 serta RPJMD Aceh Selatan 2025-2029. Arah kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan Aceh Selatan yang maju, produktif dan madani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi perekonomian Aceh Selatan secara makro menunjukkan perkembangan positif. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penciptaan lapangan kerja berkualitas serta penguatan ekonomi berbasis potensi daerah.
Karena itu, kebijakan anggaran 2027 diarahkan tidak sekadar pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat dan efisiensi belanja.
“Penyusunan KUA-PPAS TA 2027 diarahkan untuk menjawab tantangan tersebut melalui kebijakan anggaran yang berorientasi pada hasil, berfokus pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi rakyat dan efisiensi belanja,” kata Mirwan dalam penyampaiannya.
Terdapat tujuh prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan Aceh Selatan pada 2027. Di antaranya penguatan penerapan syariat Islam secara kaffah, peningkatan produktivitas ekonomi untuk menciptakan lapangan pekerjaan, serta pembangunan yang berkualitas, merata dan berkeadilan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, bersih dan baik, peningkatan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan berbasis dinul Islam yang berdaya saing dan modern, serta pemanfaatan sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek kebencanaan.
Arah tersebut menunjukkan bahwa APBK 2027 diposisikan sebagai instrumen untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, dalam proses penyusunan RKPD 2027, Pemkab Aceh Selatan juga telah menetapkan sejumlah target pembangunan, termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Mirwan berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat berjalan secara konstruktif melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan DPRK.
“Kami berharap dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati menjadi nota kesepakatan bersama sesuai dengan jadwal dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan tahapan tersebut, pembahasan anggaran 2027 selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan belanja yang lebih terarah, efisien dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan.












