Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Toko Emas di Tapaktuan, Diduga Oknum Polisi

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN – LSA-NEWS.COM – Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mutasi Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Murni Rotasi Organisasi, Tak Terkait Penangkapan 6 WNA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lantik Pengurus Karang Taruna, Bupati Asel: Pemuda Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan
Kabar Gembira! Perumdam Tirta Naga Diskon Biaya Pasang Air Bersih 50% Selama Agustus
Bentuk Karakter “Cerdas dan Mandiri”, Siswa Baru SMAN 1 Samadua Dikawal Langsung BNNK
Warga Aceh Selatan Minta Pemerintah Perhatikan Perasaan Anak Yatim dalam Gerakan Antar Anak ke Sekolah
Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie
Bupati Mirwan: Kenduri Blang Perkuat Nilai Religius dan Semangat Gotong Royong Petani Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK Terkait Kendaraan Dinas
Kapolres Aceh Selatan Jenguk Balita Penderita Kebocoran Jantung di Air Sialang Tengah
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Lantik Pengurus Karang Taruna, Bupati Asel: Pemuda Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:42 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Toko Emas di Tapaktuan, Diduga Oknum Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:35 WIB

Kabar Gembira! Perumdam Tirta Naga Diskon Biaya Pasang Air Bersih 50% Selama Agustus

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter “Cerdas dan Mandiri”, Siswa Baru SMAN 1 Samadua Dikawal Langsung BNNK

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:12 WIB

Warga Aceh Selatan Minta Pemerintah Perhatikan Perasaan Anak Yatim dalam Gerakan Antar Anak ke Sekolah

Berita Terbaru