Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Toko Emas di Tapaktuan, Diduga Oknum Polisi

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN – LSA-NEWS.COM – Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (28) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu, 19 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya.

Baca Juga:  Wabup Baital Mukadis Buka Rakerda I IWO Aceh Selatan, Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim Gabungan Temukan Nelayan Meukek Hilang Setelah Dua Hari Pencarian di Samudera Hindia
Waspada Penipuan Segitiga, Polres Aceh Selatan Ingatkan Warga Teliti Sebelum Transaksi
Kapolres Aceh Selatan Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Terseret Arus Sungai di Samadua
Rudi MS: Karang Taruna Harus Jadi Pelopor Gerakan Pemuda Antinarkoba di Aceh Selatan
Sempat Dicari hingga Malam, Warga Gunung Ketek Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
Bupati Mirwan Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan III 2026
Tokoh Masyarakat Kluet Tengah Ungkap Fakta soal Tambang dan Kekeruhan Sungai
Jalur Nasional Terendam Banjir, Warga Sawang Minta Penanganan Drainase dan Gorong-Gorong
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:22 WIB

Tim Gabungan Temukan Nelayan Meukek Hilang Setelah Dua Hari Pencarian di Samudera Hindia

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Waspada Penipuan Segitiga, Polres Aceh Selatan Ingatkan Warga Teliti Sebelum Transaksi

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Aceh Selatan Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Terseret Arus Sungai di Samadua

Kamis, 17 September 2026 - 13:48 WIB

Rudi MS: Karang Taruna Harus Jadi Pelopor Gerakan Pemuda Antinarkoba di Aceh Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 13:21 WIB

Sempat Dicari hingga Malam, Warga Gunung Ketek Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai

Berita Terbaru