TAPAKTUAN | LSA-NEWS. COM— Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan segitiga dalam transaksi jual beli, baik secara langsung maupun melalui telepon dan media sosial.
Modus ini dilakukan dengan menempatkan pelaku sebagai pihak ketiga yang menghubungkan dua calon korban. Pelaku biasanya berkomunikasi dengan kedua pihak secara terpisah, termasuk mengatur informasi dan pembayaran, sehingga masing-masing korban tidak menyadari bahwa mereka sedang berhadapan dengan pihak yang sama.
Salah satu transaksi yang disebut perlu diwaspadai adalah jual beli gula yang baru-baru ini terjadi di wilayah Trumon, Aceh Selatan. Modus serupa juga dapat digunakan dalam transaksi barang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Aceh Selatan meminta masyarakat tidak terburu-buru melakukan pembayaran, terutama jika mendapat arahan dari nomor telepon atau akun yang belum dikenal.
Masyarakat disarankan memastikan identitas pihak yang bertransaksi, keberadaan barang, serta kesesuaian nama penerima dan rekening pembayaran sebelum mengirimkan uang.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan dalam transaksi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan yang mengarahkan untuk melakukan transaksi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi pihak terkait secara langsung,” ujar Kapolres, Jum’at (18/9/2026).
Ia juga meminta masyarakat segera mencari konfirmasi apabila menemukan komunikasi atau transaksi yang mencurigakan.
“Apabila masih ragu atau menemukan hal yang mencurigakan, segera tanyakan kepada petugas kepolisian atau orang terdekat sebelum mengambil keputusan,” lanjutnya.
Jangan Hanya Percaya Bukti Transfer
Dalam transaksi jual beli, masyarakat juga diingatkan tidak hanya mengandalkan bukti transfer atau tangkapan layar pembayaran yang dikirim melalui pesan.
Verifikasi secara langsung kepada pemilik rekening atau pihak penerima pembayaran menjadi langkah penting untuk memastikan uang benar-benar masuk kepada pihak yang berhak.
Polres Aceh Selatan mengajak masyarakat lebih teliti sebelum melakukan transaksi, terutama ketika komunikasi dilakukan melalui nomor yang tidak dikenal atau media sosial.
Apabila menemukan dugaan penipuan maupun aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












