ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Budidaya ikan lele milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Subarang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, diduga dibobol pencuri. Sekitar 150 kilogram ikan lele dan satu keranjang sortir ikan dilaporkan hilang.
Peristiwa itu diketahui pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi budidaya berada di Dusun Durian, Gampong Subarang.
Pengurus budidaya lele BUMG Subarang, Efrisal, mengatakan dirinya mengetahui adanya kejanggalan saat datang ke lokasi untuk memberi pakan ikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat membuka pintu masuk kolam, Efrisal mendapati sejumlah kondisi yang tidak seperti biasanya. Kawat penutup kolam dalam keadaan terbuka, sementara jumlah ikan di dalam kolam berkurang cukup banyak.
“Sejumlah kondisi mencurigakan saya temukan saat membuka pintu masuk kolam. Kawat penutup kolam dalam keadaan terbuka dan ikan lele berkurang dalam jumlah besar,” kata Efrisal kepada Acehpolitika.
Kecurigaan semakin kuat setelah pengelola menemukan serokan penangkap ikan berada di sisi kolam. Selain itu, satu keranjang sortir ikan juga dilaporkan hilang.
Menurut Efrisal, jaring arnet pada salah satu sisi pagar bagian utara juga ditemukan dalam kondisi robek. Bahkan, seekor ikan lele ditemukan tercecer di luar jaring tersebut.
“Jaring arnet di salah satu sisi pagar sebelah utara sudah robek. Ada satu ekor ikan lele tercecer di luar jaring yang robek,” ujarnya.
Dari sejumlah temuan tersebut, pengelola menduga ikan lele tersebut diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada malam sebelumnya. Namun, waktu pasti kejadian dan identitas pihak yang diduga terlibat belum diketahui.
Pihak Gampong Subarang kemudian membuat berita acara terkait kejadian tersebut. Pengelola juga diminta melaporkan dugaan pencurian itu kepada kepolisian setempat agar dapat dilakukan penyelidikan.
Laporan tersebut turut memuat sejumlah keterangan mengenai barang yang hilang, kondisi lokasi, serta saksi yang mengetahui kejadian.
Berita acara ditandatangani Efrisal selaku pelapor dan diketahui Keuchik Gampong Subarang, Mujahid. Adapun saksi yang tercantum dalam laporan yakni Dahlan, Dedek Sofyan, dan Ruhul Hidayat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pihak yang diduga mengambil ikan tersebut. Informasi mengenai hasil penyelidikan kepolisian juga belum diperoleh.(*)












