Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, Polres Aceh Selatan Kembali Sita Sabu dan Amankan Pemuda Pasie Raja

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS. COM– Komitmen Polres Aceh Selatan dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang pemuda di Kecamatan Pasie Raja.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (20), warga Kecamatan Pasie Raja, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kluet Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, pada Senin malam (22/6/2026), petugas berhasil mengamankan AF di kawasan pasar malam Desa Geulumbuk. Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan kasus, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,64 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik pembungkus, sendok rakitan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Ia mengatakan telah menginstruksikan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar beserta seluruh personel untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan kasus ini,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak setiap bentuk peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Aceh Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan Aceh Selatan yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK Terkait Kendaraan Dinas
Kapolres Aceh Selatan Jenguk Balita Penderita Kebocoran Jantung di Air Sialang Tengah
T Rival Amiruddin Kunjungi TPI Ujung Serangga, Soroti Potensi Kelautan Abdya
ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan
Lantik 16 Pejabat, Bupati Mirwan: Jabatan Adalah Amanah, Buktikan dengan Kinerja dan Inovasi
Misteri Kristal Bening 58,52 Gram di Pasie Raja, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik.
Dugaan Korupsi Dana BOS Masih Marak, LSPI: Sekolah Tak Boleh Kebal dari Pengawasan Publik
Bus JRG Terlibat Kecelakaan Maut di Pidie, Manajemen JRG Sampaikan Duka Mendalam
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK Terkait Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Aceh Selatan Jenguk Balita Penderita Kebocoran Jantung di Air Sialang Tengah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:09 WIB

T Rival Amiruddin Kunjungi TPI Ujung Serangga, Soroti Potensi Kelautan Abdya

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:28 WIB

ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:15 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, Polres Aceh Selatan Kembali Sita Sabu dan Amankan Pemuda Pasie Raja

Berita Terbaru

Aceh

ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:28 WIB