Dugaan Korupsi Dana BOS Masih Marak, LSPI: Sekolah Tak Boleh Kebal dari Pengawasan Publik

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | LSA-NEWS. COM – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan publik. Dana yang sejatinya diperuntukkan untuk mendukung operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan dinilai masih rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan peserta didik.

Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI), Ahmad S, mengatakan pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS harus diperkuat agar anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa.

Menurutnya, berbagai laporan dan kasus yang terungkap dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan Dana BOS masih terjadi di sejumlah daerah dengan beragam modus, mulai dari penggelembungan harga barang, belanja fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban hingga kegiatan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana BOS merupakan hak siswa yang dititipkan negara kepada sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ahmad dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Ia menilai praktik penyimpangan anggaran kerap sulit terdeteksi karena dibungkus dengan administrasi yang terlihat lengkap. Namun, kondisi riil di lapangan sering kali menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kebutuhan sekolah yang sebenarnya.

“Masih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana, sementara dana BOS terus dikucurkan setiap tahun. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, pihak yang paling dirugikan dari dugaan penyalahgunaan Dana BOS adalah para siswa. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengadaan buku, peningkatan fasilitas belajar, serta mendukung proses pembelajaran berpotensi tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh peserta didik.

LSPI juga menyoroti sejumlah kasus korupsi Dana BOS yang pernah ditangani aparat penegak hukum di berbagai daerah. Beberapa di antaranya melibatkan kepala sekolah dan berujung pada putusan pengadilan dengan kerugian negara mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:  Ketua Askab PSSI Aceh Selatan: Dukung Tim Favorit, Jangan Korbankan Persaudaraan

Menurut Ahmad, deretan kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap anggaran pendidikan tidak boleh hanya bertumpu pada pemeriksaan dokumen administratif semata.

“Korupsi modern tidak selalu dilakukan dengan menghilangkan dokumen. Justru sering kali dokumen dibuat tampak sempurna sehingga sulit dideteksi. Karena itu, audit lapangan dan pengawasan langsung harus diperkuat,” katanya.

LSPI mendorong keterlibatan komite sekolah, orang tua siswa, serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana BOS. Keterbukaan informasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran pendidikan.

“Sekolah tidak boleh menjadi wilayah yang tertutup dari kontrol publik. Setiap rupiah Dana BOS berasal dari uang rakyat dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kualitas pendidikan dan masa depan generasi bangsa.

“Jika masih ada oknum yang menjadikan anggaran pendidikan sebagai lahan permainan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan anak-anak Indonesia,” pungkasnya. (Id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK Terkait Kendaraan Dinas
Kapolres Aceh Selatan Jenguk Balita Penderita Kebocoran Jantung di Air Sialang Tengah
T Rival Amiruddin Kunjungi TPI Ujung Serangga, Soroti Potensi Kelautan Abdya
ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan
Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, Polres Aceh Selatan Kembali Sita Sabu dan Amankan Pemuda Pasie Raja
Lantik 16 Pejabat, Bupati Mirwan: Jabatan Adalah Amanah, Buktikan dengan Kinerja dan Inovasi
Misteri Kristal Bening 58,52 Gram di Pasie Raja, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik.
Bus JRG Terlibat Kecelakaan Maut di Pidie, Manajemen JRG Sampaikan Duka Mendalam
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK Terkait Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Aceh Selatan Jenguk Balita Penderita Kebocoran Jantung di Air Sialang Tengah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:09 WIB

T Rival Amiruddin Kunjungi TPI Ujung Serangga, Soroti Potensi Kelautan Abdya

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:28 WIB

ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:15 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, Polres Aceh Selatan Kembali Sita Sabu dan Amankan Pemuda Pasie Raja

Berita Terbaru

Aceh

ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:28 WIB