Nama Sekda Aceh Selatan Dicatut Penipu, Warga Tertipu Transfer ke Akun DANA

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | LSA-NEWS. COM – Masyarakat Aceh Selatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat publik. Kali ini, pelaku diduga mencatut nama dan foto Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, untuk melancarkan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026). Pelaku menggunakan nomor WhatsApp +62 895-3145-6483 dan memasang foto profil yang menampilkan Sekda Aceh Selatan bersama istrinya guna meyakinkan calon korban.

Menurut informasi yang diperoleh, korban merupakan warga yang mengenal sosok Sekda Aceh Selatan. Pelaku kemudian menghubungi korban dan membangun komunikasi seolah-olah merupakan pejabat yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku telah mengirimkan bantuan dana sebesar Rp1.600.000 kepada korban. Untuk memperkuat kebohongannya, pelaku mengirimkan gambar tangkapan layar berupa bukti transfer bank.

Namun setelah itu, pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp600.000 ke akun dompet digital DANA dengan nomor 0821-6131-776 atas nama “Yayasan Pak Yudha”. Pelaku berdalih dana yang dikirim sebelumnya akan segera masuk ke rekening korban.

Meski sempat memeriksa saldo rekening dan mendapati dana yang dijanjikan belum masuk, korban akhirnya tetap melakukan transfer setelah pelaku beralasan terjadi gangguan jaringan perbankan yang menyebabkan keterlambatan transaksi.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah dana yang dijanjikan tidak kunjung masuk ke rekeningnya. Saat berupaya menghubungi kembali nomor tersebut, pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

Modus penipuan dengan mencatut identitas pejabat publik seperti ini bukan kali pertama terjadi. Pelaku biasanya memanfaatkan foto profil, nama, serta jabatan tertentu untuk membangun kepercayaan korban sebelum meminta sejumlah uang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat daerah, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Baca Juga:  Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan," Ogek Agus Ajak Warga Aceh Selatan Berbagi Langkah

Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan konfirmasi melalui jalur resmi dan memastikan dana benar-benar masuk ke rekening sebelum melakukan transfer atau mengirimkan uang kepada pihak mana pun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber dengan metode rekayasa sosial (social engineering) semakin marak dan menyasar berbagai kalangan masyarakat. Kewaspadaan serta verifikasi informasi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat aksi penipuan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Usai Klarifikasi Imigrasi, Sorotan Beralih ke Investor
Musda KNPI Segera Digelar,Ini Kata Tokoh Pemuda Aceh Selatan
Bantuan Rp48,75 Juta dari Bank Aceh Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Mawar FC
Menata Kekuatan Birokrasi, Pemkab Aceh Selatan Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Siapa yang Mengundang? Praktisi Hukum Desak Usut Tuntas Keberadaan 6 WNA China di Asel
‎Mayoritas Belum Layak, 18 Satuan Gizi di Asel Belum Kantongi Sertifikat Higiene
‎Gubernur Mualem: Menunda PoD I Blok Andaman Adalah Ikhtiar Melawan Pengulangan Sejarah Kelam Gas Arun
Keluarga di Era Digital: Dekat secara Fisik, Jauh secara Emosional
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:33 WIB

Usai Klarifikasi Imigrasi, Sorotan Beralih ke Investor

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Musda KNPI Segera Digelar,Ini Kata Tokoh Pemuda Aceh Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Rp48,75 Juta dari Bank Aceh Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Mawar FC

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:52 WIB

Siapa yang Mengundang? Praktisi Hukum Desak Usut Tuntas Keberadaan 6 WNA China di Asel

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

‎Mayoritas Belum Layak, 18 Satuan Gizi di Asel Belum Kantongi Sertifikat Higiene

Berita Terbaru

Aceh

Usai Klarifikasi Imigrasi, Sorotan Beralih ke Investor

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:33 WIB