‎Stop Bakar Hutan! Kapolres Aceh Selatan: Jaga Alam atau Hadapi Hukum

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

‎Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pemasangan media imbauan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari kabut asap.

‎”Karhutla tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup generasi mendatang,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (03/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Oleh karena itu, Polres Aceh Selatan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau.

‎Melalui kampanye “Stop Karhutla”, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan menjaga kawasan hutan, menggunakan metode yang ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah Aceh Selatan.

‎Dia juga menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan melindungi hutan serta lahan yang menjadi aset berharga bagi kehidupan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Mari bersama-sama menjaga Aceh Selatan tetap hijau, aman, dan bebas dari kabut asap,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Abu Heri Minta Pendukung Tetap Tenang: InsyaAllah Ada Hikmahnya‎

‎Selain mengedepankan upaya edukatif dan preventif, Polres Aceh Selatan juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan semua pihak, diharapkan Aceh Selatan dapat terhindar dari ancaman Karhutla sehingga lingkungan tetap lestari dan masa depan generasi mendatang dapat terjaga dengan baik,” demikian tutup Kapolres Aceh Selatan itu. (Iil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

‎Masyarakat Samadua Merasa Digiring Tolak PT BSM, Singgung Rekam Jejak Panitia
H. Mirwan Kukuhkan Dua Pejabat Eselon II, Pesan Tegas: Jabatan Harus Dijawab dengan Kinerja
RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Layani Pemasangan Ring Jantung, Ditanggung BPJS
RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Luncurkan Program JUMALDI, Direktur Terima Aduan Langsung dari Keluarga Pasien
11 Bulan Buron, DPO Kasus Penelantaran Anak Asal Aceh Selatan Akhirnya Ditangkap di Langkat
Bupati Mirwan Jemput Program Pusat, Aceh Selatan Resmi Terima Bantuan Excavator dari KKP
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM, Balita Kurang Gizi Jadi Perhatian
Pastikan Transisi Berjalan Mulus, Bupati Aceh Selatan Tunjuk Denny Herry Safputra sebagai Plt Kepala BPKD
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

‎Masyarakat Samadua Merasa Digiring Tolak PT BSM, Singgung Rekam Jejak Panitia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

H. Mirwan Kukuhkan Dua Pejabat Eselon II, Pesan Tegas: Jabatan Harus Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:32 WIB

RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Layani Pemasangan Ring Jantung, Ditanggung BPJS

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:53 WIB

11 Bulan Buron, DPO Kasus Penelantaran Anak Asal Aceh Selatan Akhirnya Ditangkap di Langkat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Bupati Mirwan Jemput Program Pusat, Aceh Selatan Resmi Terima Bantuan Excavator dari KKP

Berita Terbaru