‎Stop Bakar Hutan! Kapolres Aceh Selatan: Jaga Alam atau Hadapi Hukum

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

‎Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pemasangan media imbauan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari kabut asap.

‎”Karhutla tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup generasi mendatang,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (03/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Oleh karena itu, Polres Aceh Selatan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau.

‎Melalui kampanye “Stop Karhutla”, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan menjaga kawasan hutan, menggunakan metode yang ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah Aceh Selatan.

‎Dia juga menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan melindungi hutan serta lahan yang menjadi aset berharga bagi kehidupan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Mari bersama-sama menjaga Aceh Selatan tetap hijau, aman, dan bebas dari kabut asap,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Gagal Mengelabui Petugas, Buronan Kasus Penggelapan Berhasil Dibekuk Polisi

‎Selain mengedepankan upaya edukatif dan preventif, Polres Aceh Selatan juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan semua pihak, diharapkan Aceh Selatan dapat terhindar dari ancaman Karhutla sehingga lingkungan tetap lestari dan masa depan generasi mendatang dapat terjaga dengan baik,” demikian tutup Kapolres Aceh Selatan itu. (Iil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS
DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan
Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas
YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.
APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik
‎‎Basaga 2026 Tuntas Berjalan, Kluet Raya Jadi Sasaran Utama Tahun 2027
Pergantian Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan Dipertanyakan, Alumni Soroti Dasar Terbitnya SK Baru
Sejumlah Rumah Diduga Dibobol dalam Sepekan, Warga Suak Raya Resah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:00 WIB

APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru