ACEH SELATAN|LSA-NEWS.COM – Seorang pemuda asal wilayah Barat Selatan (Barsela), Misbar RB, SH, menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Aceh terkait aktivitas pertambangan yang berkembang di kawasan Betong, Kabupaten Aceh Selatan.
Lewat surat terbuka yang beredar di tengah masyarakat, Misbar RB, SH mengangkat berbagai kekhawatiran terkait dampak pertambangan di Betong. Kritik yang disampaikan secara satiris itu menyoroti potensi kerusakan lingkungan serta pentingnya keterbukaan informasi kepada media LSA-News. Com. Betong, 11 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, Misbar menyoroti perubahan kondisi lingkungan di Betong yang menurutnya semakin mengkhawatirkan akibat aktivitas pertambangan. Ia menyebut masyarakat mulai merasakan dampak berupa debu, kerusakan jalan, hingga kekhawatiran terhadap kondisi sungai dan kawasan perbukitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak anti pembangunan dan investasi. Namun masyarakat berhak mengetahui sejauh mana aktivitas tambang ini memberikan manfaat bagi daerah serta bagaimana jaminan perlindungan lingkungan dilakukan,” tulis Misbar dalam surat tersebut.
Ia juga mempertanyakan transparansi perizinan serta dokumen lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah itu. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas usaha dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, Misbar meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di kawasan Betong. Ia mengusulkan penghentian sementara kegiatan tambang sampai dilakukan audit terbuka terhadap seluruh izin yang telah diterbitkan.
“Kami berharap pemerintah dapat membuka data perizinan, penerima manfaat, serta dokumen AMDAL kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Misbar juga meminta Gubernur Aceh turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi di Betong. Menurutnya, kehadiran pemerintah diperlukan guna memastikan keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas surat terbuka tersebut.











