Mutasi Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Murni Rotasi Organisasi, Tak Terkait Penangkapan 6 WNA

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN | LSA-NEWS. COM – Mutasi jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, dipastikan merupakan bagian dari rotasi rutin di lingkungan Polda Aceh dan tidak berkaitan dengan penanganan kasus penangkapan enam warga negara asing (WNA) yang sempat menjadi perhatian publik.

Hal tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/311/VI/KEP.3/2026 tertanggal 11 Juni 2026 yang menetapkan Iptu Narsyah Agustian mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.

Mutasi tersebut sekaligus mengakhiri masa pengabdian Narsyah di Polres Aceh Selatan setelah hampir tiga tahun bertugas dan menangani berbagai kasus kriminal maupun narkotika di wilayah hukum setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menjabat Kasat Reskrim, Narsyah dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan sejak September 2023. Selama bertugas, sejumlah pengungkapan kasus narkotika berhasil dilakukan, termasuk pemusnahan ladang ganja di wilayah pedalaman, pengungkapan peredaran sabu-sabu dan ganja, serta pembentukan 18 Kampung Bebas Narkoba (KBN) sebagai upaya pencegahan berbasis masyarakat.

Pada April 2025, ia mendapat promosi sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan bayi di Kecamatan Trumon Timur yang terungkap dalam waktu singkat, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pertambangan ilegal, hingga pelanggaran konservasi di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Aceh Selatan juga aktif melakukan penindakan terhadap praktik perjudian, termasuk judi online yang mulai berkembang di sejumlah wilayah.

Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, penyegaran personel, serta pengembangan karier anggota. Dengan penugasan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Iptu Narsyah diharapkan dapat mengemban tanggung jawab yang lebih luas dalam mendukung penegakan hukum di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Di Balik Kilau Emas Betong, Pemuda Barsela Pertanyakan Arah Kebijakan Pemerintah Aceh

Sementara itu, berbagai capaian selama bertugas di Aceh Selatan menjadi bagian dari rekam jejak pengabdian yang ditinggalkan perwira kelahiran Langsa tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK Terkait Kendaraan Dinas
Kapolres Aceh Selatan Jenguk Balita Penderita Kebocoran Jantung di Air Sialang Tengah
T Rival Amiruddin Kunjungi TPI Ujung Serangga, Soroti Potensi Kelautan Abdya
ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan
Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, Polres Aceh Selatan Kembali Sita Sabu dan Amankan Pemuda Pasie Raja
Lantik 16 Pejabat, Bupati Mirwan: Jabatan Adalah Amanah, Buktikan dengan Kinerja dan Inovasi
Misteri Kristal Bening 58,52 Gram di Pasie Raja, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik.
Dugaan Korupsi Dana BOS Masih Marak, LSPI: Sekolah Tak Boleh Kebal dari Pengawasan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Temuan LHP BPK Terkait Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Aceh Selatan Jenguk Balita Penderita Kebocoran Jantung di Air Sialang Tengah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:09 WIB

T Rival Amiruddin Kunjungi TPI Ujung Serangga, Soroti Potensi Kelautan Abdya

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:28 WIB

ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:15 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, Polres Aceh Selatan Kembali Sita Sabu dan Amankan Pemuda Pasie Raja

Berita Terbaru

Aceh

ABAS, Ketika Moratorium Menjadi Tembok Keadilan

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:28 WIB