TAPAKTUAN | LSA-NEWS. COM – Mutasi jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, dipastikan merupakan bagian dari rotasi rutin di lingkungan Polda Aceh dan tidak berkaitan dengan penanganan kasus penangkapan enam warga negara asing (WNA) yang sempat menjadi perhatian publik.
Hal tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/311/VI/KEP.3/2026 tertanggal 11 Juni 2026 yang menetapkan Iptu Narsyah Agustian mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.
Mutasi tersebut sekaligus mengakhiri masa pengabdian Narsyah di Polres Aceh Selatan setelah hampir tiga tahun bertugas dan menangani berbagai kasus kriminal maupun narkotika di wilayah hukum setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum menjabat Kasat Reskrim, Narsyah dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan sejak September 2023. Selama bertugas, sejumlah pengungkapan kasus narkotika berhasil dilakukan, termasuk pemusnahan ladang ganja di wilayah pedalaman, pengungkapan peredaran sabu-sabu dan ganja, serta pembentukan 18 Kampung Bebas Narkoba (KBN) sebagai upaya pencegahan berbasis masyarakat.
Pada April 2025, ia mendapat promosi sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan bayi di Kecamatan Trumon Timur yang terungkap dalam waktu singkat, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pertambangan ilegal, hingga pelanggaran konservasi di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Aceh Selatan juga aktif melakukan penindakan terhadap praktik perjudian, termasuk judi online yang mulai berkembang di sejumlah wilayah.
Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, penyegaran personel, serta pengembangan karier anggota. Dengan penugasan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Iptu Narsyah diharapkan dapat mengemban tanggung jawab yang lebih luas dalam mendukung penegakan hukum di tingkat provinsi.
Sementara itu, berbagai capaian selama bertugas di Aceh Selatan menjadi bagian dari rekam jejak pengabdian yang ditinggalkan perwira kelahiran Langsa tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh Selatan.











