‎Mayoritas Belum Layak, 18 Satuan Gizi di Asel Belum Kantongi Sertifikat Higiene

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Selatan mencatat sebanyak 13 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, 18 unit SPPG sisanya saat ini masih dalam proses menyelesaikan berbagai persyaratan agar layak beroperasi.
‎
‎Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Yulimir menyatakan bahwa kepemilikan SLHS merupakan hal wajib bagi setiap penyelenggara atau penyedia makanan.
‎
‎Menurutnya, sertifikat ini menjadi bukti otentik bahwa fasilitas penunjang gizi tersebut telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi lingkungan, serta keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
‎
‎“SLHS menjadi indikator utama bahwa suatu fasilitas telah memenuhi aspek kebersihan, sanitasi lingkungan, serta keamanan pangan. Dengan begitu, mereka dinilai layak untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Yulimir kepada media, Kamis (4/6/2026).
‎
‎Berdasarkan data dari Dinkes Aceh Selatan, 13 SPPG yang telah sukses memperoleh sertifikat SLHS tersebut meliputi:
‎
1. ‎SPPG Tengah Baru (Labuhanhaji)
2. ‎SPPG Bukit Gadeng
3. ‎SPPG Insani Jeumpa Sehat
4. ‎SPPG Tanjung Harapan (Meukek)
5. ‎SPPG Pante Geulima (Labuhanhaji Barat)
6. ‎SPPG Lhok Aman (Meukek)
7. ‎SPPG Gampong Baro
8. ‎SPPG Samadua
9. ‎SPPG Seunebok Punto
10. ‎SPPG Ujung Padang Asahan
11. ‎SPPG Lhok Pawoh (Sawang)
12. ‎SPPG Tutong (Labuhanhaji Barat)
13. ‎SPPG Suaq Bakung (Kluet Selatan)
‎
‎Guna memastikan sisa fasilitas lainnya segera menyusul, Yulimir menegaskan bahwa Dinkes Aceh Selatan terus melakukan pembinaan dan pendampingan intensif terhadap 18 SPPG yang belum bersertifikat tersebut.
‎
‎“Kami terus mendampingi agar seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat segera dipenuhi. Kita tentu berharap seluruh SPPG yang beroperasi di Aceh Selatan bisa secepatnya mengantongi sertifikat ini,” pungkasnya.
‎
‎Langkah percepatan ini krusial dilakukan agar pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat di Aceh Selatan dapat berjalan optimal, aman, serta sejalan dengan standar kesehatan yang telah digariskan oleh Pemerintah Pusat, demikian.

Baca Juga:  Mengenang Syuhada Aceh, KPA Peureulak Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS
DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan
Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas
YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.
APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik
‎‎Basaga 2026 Tuntas Berjalan, Kluet Raya Jadi Sasaran Utama Tahun 2027
Pergantian Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan Dipertanyakan, Alumni Soroti Dasar Terbitnya SK Baru
Sejumlah Rumah Diduga Dibobol dalam Sepekan, Warga Suak Raya Resah
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:00 WIB

APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru