ACEH SELATAN | LSA-NEWS. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam waktu dekat akan menggelar pelantikan, mutasi, dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah dimaksud. Agenda tersebut, dijadwalkan berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan.
Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian kebutuhan birokrasi guna mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, membenarkan rencana pelaksanaan pelantikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, insya Allah akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatannya direncanakan berlangsung di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan,” ujar Arita kepada wartawan Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, saat ini seluruh tahapan administrasi dan persiapan teknis sedang dirampungkan. Jika tidak ada perubahan jadwal maupun kendala administratif, pelantikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Arita menjelaskan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Meski demikian, BKPSDM belum mengungkapkan jumlah maupun nama-nama pejabat yang akan dilantik. Informasi tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses persiapan selesai.
“Untuk jumlah dan nama pejabat yang akan dilantik belum dapat kami sampaikan. Nanti akan diinformasikan setelah semua tahapan selesai,” katanya.
Rencana pelantikan ini menjadi perhatian publik mengingat posisi pejabat eselon III dan IV memiliki peran penting dalam menjalankan program-program pemerintahan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah kalangan menilai penyegaran birokrasi yang tepat dapat memperkuat efektivitas koordinasi antarinstansi, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Aceh Selatan berharap proses mutasi dan rotasi yang akan dilakukan mampu menghadirkan energi baru dalam birokrasi sehingga tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Id)











