‎Mayoritas Belum Layak, 18 Satuan Gizi di Asel Belum Kantongi Sertifikat Higiene

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Selatan mencatat sebanyak 13 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, 18 unit SPPG sisanya saat ini masih dalam proses menyelesaikan berbagai persyaratan agar layak beroperasi.

‎Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Yulimir menyatakan bahwa kepemilikan SLHS merupakan hal wajib bagi setiap penyelenggara atau penyedia makanan.

‎Menurutnya, sertifikat ini menjadi bukti otentik bahwa fasilitas penunjang gizi tersebut telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi lingkungan, serta keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.

‎“SLHS menjadi indikator utama bahwa suatu fasilitas telah memenuhi aspek kebersihan, sanitasi lingkungan, serta keamanan pangan. Dengan begitu, mereka dinilai layak untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Yulimir kepada media, Kamis (4/6/2026).

‎Berdasarkan data dari Dinkes Aceh Selatan, 13 SPPG yang telah sukses memperoleh sertifikat SLHS tersebut meliputi:

1. ‎SPPG Tengah Baru (Labuhanhaji)
2. ‎SPPG Bukit Gadeng
3. ‎SPPG Insani Jeumpa Sehat
4. ‎SPPG Tanjung Harapan (Meukek)
5. ‎SPPG Pante Geulima (Labuhanhaji Barat)
6. ‎SPPG Lhok Aman (Meukek)
7. ‎SPPG Gampong Baro
8. ‎SPPG Samadua
9. ‎SPPG Seunebok Punto
10. ‎SPPG Ujung Padang Asahan
11. ‎SPPG Lhok Pawoh (Sawang)
12. ‎SPPG Tutong (Labuhanhaji Barat)
13. ‎SPPG Suaq Bakung (Kluet Selatan)

‎Guna memastikan sisa fasilitas lainnya segera menyusul, Yulimir menegaskan bahwa Dinkes Aceh Selatan terus melakukan pembinaan dan pendampingan intensif terhadap 18 SPPG yang belum bersertifikat tersebut.

‎“Kami terus mendampingi agar seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat segera dipenuhi. Kita tentu berharap seluruh SPPG yang beroperasi di Aceh Selatan bisa secepatnya mengantongi sertifikat ini,” pungkasnya.

‎Langkah percepatan ini krusial dilakukan agar pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat di Aceh Selatan dapat berjalan optimal, aman, serta sejalan dengan standar kesehatan yang telah digariskan oleh Pemerintah Pusat, demikian.

Baca Juga:  Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan," Ogek Agus Ajak Warga Aceh Selatan Berbagi Langkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wabup Baital Mukadis Buka Rakerda I IWO Aceh Selatan, Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Usai Klarifikasi Imigrasi, Sorotan Beralih ke Investor
Musda KNPI Segera Digelar,Ini Kata Tokoh Pemuda Aceh Selatan
Bantuan Rp48,75 Juta dari Bank Aceh Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Mawar FC
Menata Kekuatan Birokrasi, Pemkab Aceh Selatan Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Siapa yang Mengundang? Praktisi Hukum Desak Usut Tuntas Keberadaan 6 WNA China di Asel
Dukung Mualem, Pemuda ICMI Sebut Gas Blok Andaman Harus Diolah di Aceh
‎Gubernur Mualem: Menunda PoD I Blok Andaman Adalah Ikhtiar Melawan Pengulangan Sejarah Kelam Gas Arun
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:15 WIB

Wabup Baital Mukadis Buka Rakerda I IWO Aceh Selatan, Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:33 WIB

Usai Klarifikasi Imigrasi, Sorotan Beralih ke Investor

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Musda KNPI Segera Digelar,Ini Kata Tokoh Pemuda Aceh Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Rp48,75 Juta dari Bank Aceh Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Mawar FC

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:17 WIB

Menata Kekuatan Birokrasi, Pemkab Aceh Selatan Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Berita Terbaru

Aceh

Usai Klarifikasi Imigrasi, Sorotan Beralih ke Investor

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:33 WIB