Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, Polres Aceh Selatan Kembali Sita Sabu dan Amankan Pemuda Pasie Raja

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS. COM– Komitmen Polres Aceh Selatan dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang pemuda di Kecamatan Pasie Raja.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (20), warga Kecamatan Pasie Raja, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kluet Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, pada Senin malam (22/6/2026), petugas berhasil mengamankan AF di kawasan pasar malam Desa Geulumbuk. Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan kasus, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,64 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik pembungkus, sendok rakitan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Ia mengatakan telah menginstruksikan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar beserta seluruh personel untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Baca Juga:  Bupati Mirwan: Kenduri Blang Perkuat Nilai Religius dan Semangat Gotong Royong Petani Aceh Selatan

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan kasus ini,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak setiap bentuk peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Aceh Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan Aceh Selatan yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

‎Masyarakat Samadua Merasa Digiring Tolak PT BSM, Singgung Rekam Jejak Panitia
H. Mirwan Kukuhkan Dua Pejabat Eselon II, Pesan Tegas: Jabatan Harus Dijawab dengan Kinerja
PKKMB 2026 Prodi Kesmas UTU, Semangat Kemerdekaan Warnai Penyambutan Mahasiswa Baru
RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Layani Pemasangan Ring Jantung, Ditanggung BPJS
Mengungkap Makna Kenduri Bungoeng Kaye, Dosen UIN Ar-Raniry Hendri, M.Si. Angkat Tradisi Aceh Selatan ke Ranah Nasional
RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Luncurkan Program JUMALDI, Direktur Terima Aduan Langsung dari Keluarga Pasien
BREAKING NEWS: Pohon Tumbang Picu Kemacetan Panjang di Simpang Tiga Sawang
BMK di Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keadilan Distribusi Program Baitul Mal Aceh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

‎Masyarakat Samadua Merasa Digiring Tolak PT BSM, Singgung Rekam Jejak Panitia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

H. Mirwan Kukuhkan Dua Pejabat Eselon II, Pesan Tegas: Jabatan Harus Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:12 WIB

PKKMB 2026 Prodi Kesmas UTU, Semangat Kemerdekaan Warnai Penyambutan Mahasiswa Baru

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:32 WIB

RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Layani Pemasangan Ring Jantung, Ditanggung BPJS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Mengungkap Makna Kenduri Bungoeng Kaye, Dosen UIN Ar-Raniry Hendri, M.Si. Angkat Tradisi Aceh Selatan ke Ranah Nasional

Berita Terbaru