Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH|LSA-NEWS.COM– Forkopimda Aceh sepakat memutus rantai pasok BBM ke lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di Aceh. “Selain itu, telah ditandangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24 Juni 2026).

Kesepakatan mengenai salah satu pola penanganan tambang ilegal itu, kata Nurlis, muncul setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengungkapkan kerisauannya mengenai tambang ilegal yang begitu masif di Aceh.

Kerisauan itu disampaikan saat memimpin rapat Forkopimda Aceh yang berlangsung di ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami kerisauan Gubernur Mualem, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan memberi solusi yang menarik. “Untuk menanganinya diperlukan kerjasama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” kata Irjen Ruddi.

Pada rapat tersebut, kata Nurlis, Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. Rapat dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.

Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan persoalan tambang ilegal di Aceh. Dalam paparannya, Sekda Nasir menyebutkan Pemerintah Aceh sedikitnya menemukan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Di antaranya terdapat di Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.

Baca Juga:  Respons Arahan Bupati, Muspika Kluet Utara Turunkan Pawang Buaya ke Sungai Kedai Padang

“Aktivitas tambang ilegal berdampak pada pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya (merkuri), kerawanan sosial dan konflik, resiko kecelakaan kerja, hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah,” kata Nasir.

Penanganan yang dilakukan, kata Nasir, sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama APH, koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR bersama pemerintahan kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” katanya.

Kapolda Aceh Irjen Ruddi mengakui aktivitas tambang ilegal sangat tinggi, meskipun penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal terus dilakukan. “Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerjasama yang kuat, kita berkolaborasi,” katanya.

Di penghujung rapat, dilaksanakan penandatanganan maklumat bersama Forkopimda Aceh mengenai penghentian aktivitas penambangan ilegal. “Kami ingatkan dan serukan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS
DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan
Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas
YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.
APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik
‎‎Basaga 2026 Tuntas Berjalan, Kluet Raya Jadi Sasaran Utama Tahun 2027
Pergantian Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan Dipertanyakan, Alumni Soroti Dasar Terbitnya SK Baru
Sejumlah Rumah Diduga Dibobol dalam Sepekan, Warga Suak Raya Resah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:00 WIB

APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru