ACEH SELATAN|LSA-NEWS.COM — Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Selatan memberikan sejumlah catatan strategis dan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam rapat pandangan umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRK Aceh Selatan, Senin (25/5/2026).
Dalam penyampaian resmi fraksi, Ketua Fraksi NasDem, Novi Rosmita, menyoroti masih adanya sejumlah program pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi capaian kinerja pembangunan daerah.
Ia menyinggung adanya indikasi kehati-hatian sejumlah OPD dalam melaksanakan kegiatan akibat kekhawatiran tidak tersalurkannya pembayaran atas kegiatan yang telah dijalankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih terdapat beberapa kegiatan yang tidak terealisasi secara maksimal akibat adanya kekhawatiran kegiatan yang telah dilaksanakan tidak dibayarkan,” ujarnya dalam forum resmi DPRK.
Sorotan Pendidikan: Fasilitas Sekolah hingga Akses Layanan
Di sektor pendidikan, Fraksi NasDem menilai pemerintah daerah masih perlu memperkuat komitmen terhadap pemerataan dan peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan.
Sejumlah wilayah seperti Gampong Panton Luas, Tapaktuan, dan Panjupian disebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas sekolah, termasuk kebutuhan renovasi gedung dan peningkatan sarana belajar mengajar.
Perhatian khusus juga diarahkan pada kondisi SD Negeri 9 Tapaktuan yang dinilai sebagai salah satu sekolah dengan tingkat peminat tinggi. Namun, tingginya jumlah peserta didik belum diimbangi dengan kapasitas fasilitas yang memadai.
“Area parkir penjemputan siswa masih menggunakan badan jalan karena fasilitas sekolah belum memadai,” kata Novi.
Selain itu, akses jalan di sekitar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 menuju Dinas Pendidikan juga turut disorot karena dinilai membutuhkan penataan dan peningkatan infrastruktur pendukung.
Layanan Kesehatan: Dokter Defenitif hingga Tata Kelola BLUD
Pada sektor kesehatan, Fraksi NasDem menyoroti masih adanya puskesmas yang belum memiliki dokter definitif. Kondisi ini menyebabkan pelayanan harus ditopang tenaga medis dari fasilitas kesehatan lain, yang dinilai berpotensi mengurangi efektivitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, implementasi pengelolaan keuangan puskesmas berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga disebut belum berjalan sesuai ketentuan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada fleksibilitas pengelolaan anggaran, termasuk dalam pembagian jasa pelayanan kesehatan di lapangan.
Rumah Sakit: Akreditasi dan Beban APBK
Fraksi NasDem juga menyoroti kondisi RS Pratama Teuku Cut Ali yang hingga kini belum terakreditasi sehingga belum dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Akibatnya, operasional rumah sakit masih bergantung pada pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Sementara itu, terhadap RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, fraksi meminta pemerintah daerah lebih selektif dan profesional dalam penempatan manajemen rumah sakit.
“RSUDYA sebagai rumah sakit regional kebanggaan masyarakat Aceh Selatan harus dikelola secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan persoalan utang yang mengganggu pelayanan,” tegasnya.
Perlindungan Anak dan Syariat Islam: Catatan Kelembagaan
Di bidang sosial dan keagamaan, Fraksi NasDem menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan dayah, pesantren, dan TPA perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, termasuk dukungan terhadap sarana ibadah.
Sementara di sektor perlindungan perempuan dan anak, fraksi menyoroti masih terjadinya kasus kekerasan yang dinilai belum diimbangi dengan penguatan kelembagaan secara maksimal.
Mereka menilai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) belum mendapatkan dukungan anggaran yang memadai, termasuk belum beroperasinya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Selain itu, gugus tugas Kabupaten Layak Anak juga disebut belum berjalan optimal dalam menjalankan fungsi pencegahan dan perlindungan.
Catatan Kritis DPRK: Dorongan Perbaikan Tata Kelola
Melalui pandangan umum ini, Fraksi NasDem menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan bukan sekadar kritik, melainkan dorongan konstruktif agar pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan berbagai sorotan tersebut, LKPJ 2025 menjadi momentum evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam memperbaiki arah kebijakan dan memperkuat efektivitas pelaksanaan program di tahun berjalan.











