‎Gubernur Mualem: Menunda PoD I Blok Andaman Adalah Ikhtiar Melawan Pengulangan Sejarah Kelam Gas Arun

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | LSA-NEWS.COM – Pemerintah Provinsi Aceh mengambil sikap membentang jarak dengan korporasi migas global demi mengamankan hak-hak ekonomi daerah.

‎Sebab itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tungkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

‎Langkah ini diambil menyusul jalan buntu dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh, Mubadala Energy, dan SKK Migas di Banda Aceh baru-baru ini. Pihak korporasi berkukuh menerapkan skema Floating Production Storage Offloading (FPSO) sistem pengolahan dan penyimpanan terapung di tengah laut yang dinilai mengisolasi daratan Aceh dari rantai pasok ekonomi proyek raksasa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Gelombang penolakan terhadap skema lepas pantai (offshore) ini mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen di Aceh.

‎Salah satunya dari analis Kebijakan Publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman. “Kami menilai skema lepas pantai tersebut merugikan hak-hak ekonomi masyarakat lokal,” ungkapnya, Jumat (05/062026).

‎Selain itu, dia juga mendesak agar pengolahan gas dari Blok Andaman diintegrasikan ke darat melalui Onshore Processing Facility (OPF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

‎”Infrastruktur eksisting KEK Arun adalah aset strategis yang harus dihidupkan kembali demi membuka ribuan lapangan kerja dan memicu pertumbuhan ekonomi daerah yang riil,” sebutnya.

‎Bagi publik Aceh, trauma masa lalu terkait eksploitasi gas alam masih membekas dalam. Kata Nasrul, Aceh tidak boleh kembali menjadi penonton pasif atas eksploitasi kekayaan alamnya sendiri seperti era Orde Baru. Tata kelola Gas Arun di masa lalu telah meninggalkan luka sejarah akibat ketimpangan ekonomi yang memicu konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

‎Oleh karena itu, sambung Nasrul, batasan administratif 12 mil laut tidak boleh dijadikan alasan legalistik oleh Jakarta untuk menafikan fakta bahwa laut tersebut secara sosiologis dan ekologis adalah milik rakyat Aceh.

‎Pihaknya mengingatkan bahwa kedaulatan ekonomi di darat adalah kunci merawat stabilitas politik dan sosial di Serambi Mekah.

“Kami tidak menolak investasi, namun investasi wajib menghadirkan keadilan sosial. Menghidupkan ekonomi darat melalui KEK Arun adalah harga mati demi menjaga perdamaian dan martabat rakyat Aceh,” pungkas Nasrul Zaman.

Hingga rilis ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Aceh masih menunggu respons resmi dari Kementerian ESDM dan SKK Migas terkait tuntutan peninjauan ulang konfigurasi proyek Blok Andaman ini, demikian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

‎Masyarakat Samadua Merasa Digiring Tolak PT BSM, Singgung Rekam Jejak Panitia
H. Mirwan Kukuhkan Dua Pejabat Eselon II, Pesan Tegas: Jabatan Harus Dijawab dengan Kinerja
PKKMB 2026 Prodi Kesmas UTU, Semangat Kemerdekaan Warnai Penyambutan Mahasiswa Baru
RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Layani Pemasangan Ring Jantung, Ditanggung BPJS
Mengungkap Makna Kenduri Bungoeng Kaye, Dosen UIN Ar-Raniry Hendri, M.Si. Angkat Tradisi Aceh Selatan ke Ranah Nasional
RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Luncurkan Program JUMALDI, Direktur Terima Aduan Langsung dari Keluarga Pasien
BREAKING NEWS: Pohon Tumbang Picu Kemacetan Panjang di Simpang Tiga Sawang
BMK di Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keadilan Distribusi Program Baitul Mal Aceh
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

‎Masyarakat Samadua Merasa Digiring Tolak PT BSM, Singgung Rekam Jejak Panitia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

H. Mirwan Kukuhkan Dua Pejabat Eselon II, Pesan Tegas: Jabatan Harus Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:12 WIB

PKKMB 2026 Prodi Kesmas UTU, Semangat Kemerdekaan Warnai Penyambutan Mahasiswa Baru

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:32 WIB

RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Layani Pemasangan Ring Jantung, Ditanggung BPJS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Mengungkap Makna Kenduri Bungoeng Kaye, Dosen UIN Ar-Raniry Hendri, M.Si. Angkat Tradisi Aceh Selatan ke Ranah Nasional

Berita Terbaru