Prostitusi di Aceh: Ogek Agus Desak Syariat Islam Jangan Cuma Jadi Simbol

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS.COM — Praktik prostitusi dan kasus pekerja seks komersial (PSK) yang masih ditemukan di Aceh kembali menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Gusmawi Mustafa, turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena tersebut. Menurutnya, eksistensi bisnis lendir ini jelas mencederai marwah Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam.

“Keberadaan praktik prostitusi di Bumi Syariat merupakan tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” ungkap pria yang akrab disapa Ogek Agus ini kepada LSA-News via pesan WhatsApp, Kamis (28/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ogek Agus menilai penegakan nilai moral dan Syariat Islam di Serambi Mekkah belum berjalan maksimal sebagaimana yang dicita-citakan bersama.

“Sungguh sangat menyedihkan. Di Bumi Syariat Islam, praktik prostitusi dan kasus PSK masih terus ditemukan. Fenomena ini menjadi tamparan bagi kita semua bahwa penegakan nilai-nilai moral belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan prostitusi tidak bisa disikapi hanya dengan razia musiman atau sekadar penindakan simbolis. Dibutuhkan keseriusan, keberanian, dan ketegasan dalam membangun sistem perlindungan sosial, penguatan moral, serta penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

“Apabila kita merasa tidak mampu memberantasnya hingga ke akar-akarnya, atau tidak sanggup menutup celah yang memicu tumbuhnya praktik maksiat tersebut, maka jangan hanya menjadikan Syariat Islam sebagai slogan semata,” tegas Ogek Agus.

Ia juga menambahkan pentingnya penguatan regulasi, termasuk melalui perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Agar Syariat Islam benar-benar hadir sebagai solusi, pelindung moral masyarakat, serta penjaga marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah,” lanjutnya.

Dia juga meminta agar persoalan prostitusi dipetakan secara menyeluruh dan tidak dipandang secara dangkal. Menurutnya, ada banyak faktor yang menjadi hulu persoalan, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, lemahnya pengawasan keluarga, pengaruh lingkungan, hingga perkembangan teknologi dan media sosial yang membuka ruang transaksi terselubung.

Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya membongkar jaringan penikmat dan penyedia fasilitas prostitusi. Mulai dari pelanggan, mucikari, hingga oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Anak di LKPJ 2025

“Jangan hanya perempuan yang ditangkap lalu dipermalukan di ruang publik, sementara pelanggan, pelaku utama, penyedia tempat, hingga pihak yang menikmati keuntungan justru lolos tanpa proses hukum yang jelas. Penegakan hukum harus berkeadilan dan tidak boleh tebang pilih,” katanya lugas.

Menurutnya, perempuan yang terlanjur masuk dalam lingkaran hitam ini tidak semuanya hadir karena pilihan hidup bebas. Banyak dari mereka yang merupakan korban keadaan, seperti tekanan ekonomi, kekerasan, penelantaran, hingga minimnya akses terhadap pekerjaan yang layak.

Selain penegakan hukum di sisi hulu, Ogek Agus mendorong adanya pendekatan kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi bagi para perempuan yang ingin keluar dari lingkaran prostitusi. Ia mendesak pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat untuk hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar memberikan stigma negatif dan hukuman sosial.

“Mereka bukan hanya objek penindakan, tetapi juga manusia yang harus diselamatkan. Negara dan masyarakat harus hadir memberikan pembinaan, pendampingan psikologis, pelatihan keterampilan, bantuan usaha, hingga akses pekerjaan yang layak agar mereka bisa bangkit dan menjalani hidup yang lebih bermartabat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan prostitusi tidak akan pernah berhasil secara permanen apabila akar persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial tidak diselesaikan secara serius oleh pemerintah daerah.

Di akhir pernyataannya, Ogek Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berhenti saling menyalahkan. Sebaliknya, ia meminta semua pihak bersama-sama membangun kesadaran moral, memperkuat pendidikan agama dalam keluarga, serta menjaga generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas dan degradasi moral.

“Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah. Marwah itu harus kita jaga bersama, bukan hanya dalam bentuk simbol dan slogan, tetapi dalam tindakan nyata, keadilan hukum, kepedulian sosial, dan keberanian melindungi masyarakat dari kerusakan moral. Sudah saatnya kita bergerak bersama, saling menguatkan demi masa depan Aceh yang lebih bermartabat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Musda KNPI Segera Digelar,Ini Kata Tokoh Pemuda Aceh Selatan
Bantuan Rp48,75 Juta dari Bank Aceh Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Mawar FC
Menata Kekuatan Birokrasi, Pemkab Aceh Selatan Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Siapa yang Mengundang? Praktisi Hukum Desak Usut Tuntas Keberadaan 6 WNA China di Asel
‎Mayoritas Belum Layak, 18 Satuan Gizi di Asel Belum Kantongi Sertifikat Higiene
‎Gubernur Mualem: Menunda PoD I Blok Andaman Adalah Ikhtiar Melawan Pengulangan Sejarah Kelam Gas Arun
Keluarga di Era Digital: Dekat secara Fisik, Jauh secara Emosional
Mirwan MS Bantu Pemulangan Jenazah dari Malaysia, Salurkan Bantuan untuk Keluarga Duka
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Musda KNPI Segera Digelar,Ini Kata Tokoh Pemuda Aceh Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Rp48,75 Juta dari Bank Aceh Jadi Sorotan, Warga Minta Transparansi Mawar FC

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:17 WIB

Menata Kekuatan Birokrasi, Pemkab Aceh Selatan Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

‎Mayoritas Belum Layak, 18 Satuan Gizi di Asel Belum Kantongi Sertifikat Higiene

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:34 WIB

‎Gubernur Mualem: Menunda PoD I Blok Andaman Adalah Ikhtiar Melawan Pengulangan Sejarah Kelam Gas Arun

Berita Terbaru

Aceh

Usai Klarifikasi Imigrasi, Sorotan Beralih ke Investor

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:33 WIB