Siapa yang Mengundang? Praktisi Hukum Desak Usut Tuntas Keberadaan 6 WNA China di Asel

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | LSA-NEWS. COM – Keberadaan enam warga negara asing (WNA) asal China di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari praktisi hukum Aceh Selatan, Misbar RB, SH, yang mengapresiasi respons cepat Polres Aceh Selatan dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Misbar, langkah cepat aparat kepolisian menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ketertiban serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap aktivitas warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Aceh Selatan.

“Respons cepat yang dilakukan Polres Aceh Selatan patut diapresiasi. Ketika muncul informasi yang menimbulkan perhatian publik, aparat langsung bergerak melakukan pengecekan dan klarifikasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi,” kata Misbar, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Misbar menilai pemeriksaan terhadap enam WNA tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Ia meminta aparat dan instansi terkait melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap latar belakang kedatangan, tujuan kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, serta keterkaitan aktivitas mereka dengan kepentingan tertentu di daerah.

Menurutnya, dalam perspektif hukum, keberadaan warga negara asing harus memenuhi prinsip legalitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

“Dokumen yang lengkap memang penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan tujuan keberadaan mereka jelas, siapa yang mengundang, siapa yang memfasilitasi, serta aktivitas apa yang akan dilakukan selama berada di Aceh Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu bersikap apriori terhadap warga negara asing yang datang secara sah. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan hukum dan keamanan daerah.

Misbar juga mengingatkan bahwa transparansi informasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Karena itu, hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat diharapkan dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Masih Misterius, YLBH-AKA Desak Polres Abdya Ungkap Tuntas Kasus Hilangnya Seorang Warga

“Kita mendukung investasi dan kunjungan warga negara asing yang sesuai aturan. Namun pada saat yang sama, negara wajib memastikan seluruh aktivitas mereka memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat maupun keamanan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap koordinasi antara kepolisian, imigrasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat berjalan optimal sehingga setiap aktivitas warga negara asing di Aceh Selatan dapat terpantau dengan baik.

“Dengan pengawasan yang profesional dan transparan, masyarakat akan merasa tenang, sementara iklim investasi dan pembangunan daerah tetap terjaga,” pungkas Misbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS
DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan
Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas
YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.
APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik
‎‎Basaga 2026 Tuntas Berjalan, Kluet Raya Jadi Sasaran Utama Tahun 2027
Pergantian Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan Dipertanyakan, Alumni Soroti Dasar Terbitnya SK Baru
Sejumlah Rumah Diduga Dibobol dalam Sepekan, Warga Suak Raya Resah
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Transaksi Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan, Sukandi Telusuri Kerja Sama PT PAW dan POLTAS

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

DPP APKASINDO Tunjuk Kembali Adi Darmawan sebagai Plt Ketua DPD Aceh Selatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Masrizal Siap Mundur, Namun Minta Pembina Buka Kartu soal Pergantian Pengurus YA Poltas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

YA Poltas di Persimpangan: T. Sukandi Soroti Legitimasi Pergantian Masrizal ke Zirhan.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:00 WIB

APBK 2027 Aceh Selatan Diarahkan Perkuat Ekonomi, SDM dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru